Cerita samosir - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan
korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samosir senilai Rp 5 miliar, bersumber
dari APBD Samosir tahun anggaran (TA) 2016.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum
dan Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian bahwa pihaknya saat ini masih melakukan
pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket), termasuk sudah melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)
Samosir, salah satunya, Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir, Jabiat
Sagala.”Samosir itu, masih tahap klarifikasi dan pulbaket,” ungkap Sumanggar
Siagian, Minggu (4/2/2018) Namun Sumanggar enggan berkomenter banyak karena belum
memiliki data atas penanganan perkara dugaan korupsi di BLH Samosir itu.
“Nanti Senin, saya tanya sama Pidsus Kejatisu,”
tutur Sumanggar.Sementara itu, menurut sumber di Kejatisu enggan namannya
disebutkan, menyebutkan bahwa di BLH Samosir terindikasi dugaan korupsi
beberapa item, BHS.Sumber: mulajadinews dan sinar indonesia baru.